Bontang Pos – Universitas Indonesia (UI) menegaskan komitmennya terhadap pendidikan akademik yang berlandaskan sembilan nilai dasar, yaitu kejujuran, keadilan, keterpercayaan, kemartabatan, tanggung jawab dan akuntabilitas, kebersamaan, keterbukaan, kebebasan akademik, serta kepatuhan pada aturan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, dalam sebuah konferensi pers di Depok pada hari Senin.
Dalam kesempatan itu, Amelita mengungkapkan bahwa pemberitaan mengenai Bahlil Lahadalia, yang terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Pascasarjana Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI untuk tahun akademik 2022/2023, telah menjadi perbincangan hangat di media. Isu ini berkembang menjadi informasi yang menyesatkan, yang menyebutkan bahwa SKSG bukan merupakan bagian dari sekolah pascasarjana UI, melainkan hanya sekadar alat untuk meraup keuntungan bagi universitas. Amelita menekankan bahwa SKSG merupakan program pascasarjana yang bersifat multidisiplin, dengan jenjang pendidikan magister dan doktoral, berbeda dengan program pascasarjana monodisiplin yang ada di masing-masing fakultas.
Pada tanggal 16 Oktober, Bahlil baru saja menyelesaikan sidang promosi doktor dengan didampingi tim ko-promotor yang terdiri dari para dekan dan direktur SKSG. Ia telah melalui semua tahapan yang diperlukan oleh mahasiswa jalur riset di SKSG UI, termasuk memenuhi syarat administratif dan akademik, serta menyelesaikan semester pertama hingga sidang riset. Bahlil juga harus memenuhi syarat publikasi sebagai bagian dari kelulusan program doktor.
Terkait dengan kasus tulisan Bahlil di dua jurnal yang dianggap predator, yaitu *Migration Letter* dan *Kurdish Studies*, Amelita menjelaskan bahwa saat artikel tersebut disubmit, kedua jurnal tersebut masih terdaftar di Scopus. Oleh karena itu, Bahlil diharuskan untuk menyusun artikel baru yang akan dipublikasikan di jurnal yang lebih bereputasi, seperti Elsevier, Taylor & Francis, Springer, Sage, dan Wiley & Son.
Setelah mengikuti Sidang Seminar Hasil Riset pada 27 September 2024, yang dihadiri oleh penguji luar dari Kyoto University, keputusan sidang tersebut menyatakan bahwa Bahlil layak untuk dipromosikan sebagai doktor. Namun, ia diminta untuk melakukan revisi sesuai masukan dari para penguji dan memenuhi persyaratan publikasi. Pada September 2024, promotor Bahlil menginformasikan bahwa dua jurnal di SINTA 2 telah direview dan direvisi, dan kini hanya menunggu Letter of Acceptance (LOA).
Saat ini, Bahlil telah memenuhi syarat publikasi dengan rincian satu jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus, satu jurnal SINTA 2, dan satu prosiding yang dapat digantikan dengan jurnal SINTA 2. Selama masa studi yang dimulai pada 2022, Bahlil telah menyelesaikan empat semester. Menariknya, FEB UI sebelumnya pernah mencatatkan rekor MURI dengan meluluskan mahasiswa doktoral dalam waktu 13 bulan 26 hari.
Mengenai tuduhan bahwa disertasi Bahlil memiliki kemiripan 95 persen dengan skripsi dari UIN Jakarta, Amelita menegaskan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi. Setiap mahasiswa diingatkan untuk melakukan pengecekan plagiarisme menggunakan akun Turnitin. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, tingkat similarity disertasi Bahlil hanya 4 persen, bukan 95 persen seperti yang diberitakan.
Isu kemiripan ini muncul ketika seorang mahasiswa doktoral yang juga dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan pemeriksaan keaslian disertasi Bahlil. Dokumen tersebut tidak dihapus dari repository, sehingga ketika diperiksa kembali, sistem mendeteksi kesamaan 100 persen. Hal ini menciptakan kesan bahwa Bahlil melakukan plagiarisme terhadap karya mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Amelita menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa di tengah derasnya arus informasi, UI berkomitmen untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, serta melakukan pemeriksaan yang cermat agar publik menerima informasi yang akurat dan benar.