Bontang Pos – Korban tewas akibat serangan udara Israel di kota Beit Lahia, yang terletak di Gaza utara, terus bertambah dan mencapai angka 87 orang, berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan pada Minggu (20/10). Selain jumlah korban jiwa yang mengkhawatirkan, lebih dari 40 orang lainnya dilaporkan terluka, dengan beberapa di antaranya dalam kondisi kritis.
Serangan udara yang mematikan ini terjadi pada malam Sabtu (19/10), ketika pesawat tempur Israel melancarkan serangan yang menghancurkan seluruh blok pemukiman di Beit Lahia. Situasi di lokasi serangan sangat mencekam, dan saksi mata melaporkan bahwa tim penyelamat bekerja keras untuk mencari korban selamat yang mungkin terjebak di bawah reruntuhan bangunan. Pencarian tersebut berlangsung dalam kondisi yang sangat sulit, mengingat intensitas serangan yang terus berlanjut.
Sejak serangan dimulai, tentara Israel melancarkan serangan besar-besaran yang telah berlangsung selama 16 hari di Gaza utara, di tengah pengepungan ketat yang telah mengisolasi wilayah tersebut. Keadaan ini semakin memperburuk situasi kemanusiaan yang telah lama kritis di Gaza, di mana akses terhadap makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan semakin terbatas.
Israel telah mengintensifkan serangannya setelah serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina, Hamas, yang terjadi tahun lalu. Serangan tersebut memicu ketegangan yang semakin meningkat antara kedua belah pihak, meskipun telah ada resolusi dari Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera. Namun, seruan tersebut seakan tidak diindahkan, dan konflik terus berlanjut tanpa henti, dengan dampak yang sangat besar bagi warga sipil.
Sejak awal konflik, ribuan warga sipil di Gaza telah menjadi korban, dan banyak di antara mereka adalah perempuan dan anak-anak. Dalam banyak kasus, serangan udara telah menghancurkan rumah-rumah dan infrastruktur vital lainnya, memperburuk kondisi kehidupan masyarakat yang sudah sulit. Dengan situasi yang semakin memburuk, banyak organisasi kemanusiaan dan aktivis menyerukan perlunya tindakan segera untuk melindungi warga sipil dan menghentikan kekerasan yang berkepanjangan.
Sementara itu, reaksi internasional terhadap serangan Israel juga beragam. Beberapa negara dan organisasi internasional mengutuk tindakan tersebut dan mendesak Israel untuk menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia. Di sisi lain, Israel berargumen bahwa serangannya adalah bagian dari upaya untuk membela diri dan menghentikan serangan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok militan di Gaza.
Dalam kondisi yang semakin mendesak ini, masyarakat internasional diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya penyelesaian konflik dan membantu memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terkena dampak. Tanpa adanya solusi yang tepat, akan semakin banyak nyawa yang hilang dan penderitaan yang dialami oleh rakyat Gaza, yang terus menerus terjebak dalam siklus kekerasan yang berkepanjangan.