Bontang Pos – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau, telah memastikan bahwa seorang turis asal Malaysia yang ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di wilayah tersebut, wafat karena penyakit bawaan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Karimun, Ipda Irwan Hadi, saat dikonfirmasi di Batam pada Minggu.
“Penyebab kematian korban sudah jelas, yaitu karena penyakit yang dideritanya,” ujar Irwan.
Korban, Baharani bin Juson (71), diketahui meninggal pada Sabtu (19/10) dini hari. Berdasarkan pemeriksaan polisi, Baharani datang ke Karimun bersama tiga orang rekannya untuk berlibur. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun pada Jumat (18/10) sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju penginapan. Pada sore harinya, mereka sempat pergi ke pasar malam untuk minum kopi.
Namun, sekitar pukul 17.45 WIB, Baharani mengeluhkan rasa sakit di bagian dada dan perut. Salah satu rekannya, yang disebut saksi 1, mencoba meredakan sakit tersebut dengan mengurut perut Baharani menggunakan minyak angin. Sayangnya, kondisinya semakin memburuk, sehingga dia segera dibawa ke RSUD Muhammad Sani.
Di rumah sakit, Baharani langsung mendapat penanganan medis. Saat diperiksa, ia mengaku memiliki riwayat penyakit bawaan. Dokter melakukan pemeriksaan detak jantung, tekanan darah, dan pernapasan, serta menemukan bahwa tekanan darahnya rendah. Berdasarkan diagnosis awal, ia mengalami gangguan lambung dan diberikan suntikan untuk meredakan sakitnya.
Setelah kondisi Baharani membaik, dokter mengizinkannya pulang. Ia dan rekannya kembali ke penginapan sekitar pukul 21.00 WIB. Untuk berjaga-jaga, mereka memutuskan pindah ke kamar di lantai satu agar lebih mudah jika terjadi sesuatu dengan kesehatannya.
Sayangnya, pada Sabtu dini hari, Baharani kembali mengeluhkan sakit di dada dan perut. Ia sempat membangunkan teman-temannya sebelum mengalami kejang-kejang dan pingsan di atas tempat tidur. Teman-temannya segera meminta bantuan pihak hotel untuk memanggil layanan medis.
Petugas medis dari Puskesmas Balai tiba di lokasi sekitar pukul 01.15 WIB. Setelah memeriksa denyut nadinya, korban dinyatakan meninggal pada pukul 01.10 WIB.
Tak lama kemudian, petugas dari Polres Karimun dan Kapolsek Balai Karimun tiba di tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Tim Inafis Polres Karimun juga diterjunkan guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk menjalani proses visum pada pukul 04.00 WIB. Hasil visum menunjukkan bahwa Baharani meninggal karena penyakit lambung, yang telah menjadi penyakit bawaan. “Hasil visum et repertum dari dokter RSUD Karimun menguatkan bahwa korban meninggal karena penyakit bawaan,” jelas Irwan.
Atas permintaan dan persetujuan pihak keluarga, jenazah Baharani dikebumikan di Kabupaten Karimun.