Bontang Pos – Peristiwa tragis kematian 16 ekor kucing yang diduga diracun mengguncang masyarakat di Jalan Danau Maninjau Barat Blok 1B, Sawojajar, Kota Malang. Warga setempat mencurigai bahwa tindakan ini dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja menyebarkan racun ke lingkungan mereka. Kasus ini memicu keresahan dan kepedihan bagi para pecinta hewan, terutama bagi pemilik kucing yang kehilangan hewan peliharaan mereka.
Sebagai langkah awal untuk menyelidiki kasus ini, pengurus RT 1-4 RW 8 Blok B1 Danau Maninjau Barat membentuk tim khusus. Salah satu fokus utama dari tim ini adalah melacak pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kematian massal kucing yang terjadi antara 5 hingga 10 Oktober 2024. Menurut Bambang Priyadi, Ketua RT 3, tim lintas RT telah mengumpulkan informasi yang mengarah pada tiga orang yang dicurigai sebagai penyebar racun. Tindakan biadab ini telah menyebabkan kematian 16 kucing dengan gejala yang mencolok, seperti mulut berbusa dan keluarnya darah.
“Ada tiga orang yang terlibat: satu sebagai penyandang dana, satu lagi yang membeli racun, dan yang terakhir menyebarkannya,” ungkap Bambang saat memberikan keterangan pada Kamis (17/10). Informasi ini diperoleh melalui pengakuan salah satu terduga yang juga merupakan warga di Blok 1B. Diduga, mereka memilih lokasi yang tidak terekam kamera CCTV di RT 1 dan 4 saat menyebarkan racun tersebut. “Mereka tahu tempat yang tidak ada CCTV, sehingga tidak tertangkap kamera,” tambah Bambang.
Salah satu terduga yang mengaku, menyatakan bahwa alasan di balik tindakan meracun kucing tersebut adalah rasa jengkel terhadap jumlah kucing yang terlalu banyak di lingkungan mereka, yang dianggapnya mengganggu kenyamanan keluarganya. “Kami memang tidak memiliki bukti fisik, tetapi kami akan terus mencari kebenaran sampai mereka mengaku,” tegas Bambang.
Pengurus RT di Blok 1B Danau Maninjau Barat berniat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, jika pelaku tetap tidak mau mengakui perbuatannya, pihak RT akan melibatkan polisi untuk menangani kasus ini. Ironisnya, Bambang sendiri kehilangan kucing peliharaannya yang menunjukkan gejala keracunan. Ketika pulang dari salat subuh pada 5 Oktober, kucingnya yang berada di luar masuk ke rumah dengan kondisi yang memprihatinkan.
“Dia menjulurkan lidahnya dan tampak kesakitan. Tak lama kemudian, kucing itu kejang dan mati. Ada busa keluar dari mulutnya,” ungkap Bambang. Dalam waktu singkat, enam warga lainnya melaporkan bahwa kucing peliharaan mereka juga mati dengan gejala serupa. Total, terdapat 16 ekor kucing yang mati dan dikubur oleh warga secara terpisah akibat keracunan.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial, sehingga pihak Babinsa Polsek Kedungkandang dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) segera turun ke lokasi. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai identitas pelaku dan jenis racun yang digunakan. Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menyatakan bahwa tim dokter hewan tidak dapat mengambil sampel karena kucing-kucing tersebut telah dikubur selama tiga minggu, sehingga menyulitkan untuk mengetahui jenis racun yang digunakan.
“Penting untuk dibuktikan secara medis, tetapi jika melihat gejalanya, tampaknya mengarah pada keracunan,” kata Husnan. Sebagai langkah pencegahan, Husnan mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan perawatan hewan peliharaan mereka. Selain memberikan makanan yang cukup, pemilik hewan juga disarankan untuk menyediakan kandang dan tempat buang kotoran agar hewan peliharaan tidak berkeliaran sembarangan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan potensi masalah yang ditimbulkan oleh hewan peliharaan dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.