Bontang Pos – Petugas dari Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim melakukan penggeledahan terhadap tiga rumah mewah milik seorang pengusaha tambang batu bara ilegal berinisial B di Muara Enim. Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024, pihak kepolisian juga memasang police line di lokasi agar tidak dimasuki oleh pihak lain.
Penggeledahan ini dilakukan di rumah sekaligus kantor milik B yang terletak di Jalan Lingkar Muara Enim. Ini merupakan kali kedua penggeledahan dilakukan, setelah sebelumnya pihak penyidik melakukan penyelidikan terhadap beberapa rumah milik B pada bulan Agustus 2024.
Dalam penggeledahan terbaru ini, petugas berhasil menyita sejumlah aset, termasuk tanah, rumah, dan kendaraan mewah yang diduga merupakan hasil dari kegiatan tambang ilegal. Kendaraan mewah yang disita antara lain adalah Toyota Land Cruiser berwarna hitam dengan nomor B 1007 VJF, Mercedes Benz dengan nomor BG 385 EL, serta sebuah sedan Porsche.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, mengungkapkan, “Penggeledahan yang dilakukan kemarin merupakan pengembangan dari penggeledahan yang dilaksanakan pada bulan Agustus lalu.”
Pada penggeledahan yang dilakukan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan tiga unit excavator yang ditemukan disembunyikan di dalam hutan. Alat berat tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh B untuk menutupi praktik ilegalnya.
Jhoni menjelaskan bahwa penggeledahan kali ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti serta dokumen tambahan yang diperlukan untuk memperkuat kasus terkait aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh B. Selain itu, informasi terbaru juga menyebutkan bahwa B memiliki usaha galian C ilegal.
“Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Sumsel, terkait dengan penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ujar Jhoni.
Dia juga menyampaikan bahwa B saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Beberapa individu yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA telah teridentifikasi oleh penyidik.
“Dengan ini, kami menghimbau kepada B untuk segera menyerahkan diri guna mempermudah proses hukum yang tengah berlangsung,” tutup Jhoni.