Bontang Pos – Indonesia kini resmi memiliki Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), sebuah lembaga yang berfungsi sebagai satu-satunya badan untuk menyelesaikan sengketa dalam bidang olahraga di tanah air. Kehadiran BAKI menjadi tonggak penting bagi perkembangan olahraga Indonesia, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan transparan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa peluncuran BAKI adalah momentum bersejarah bagi dunia olahraga di Indonesia. “Ini adalah langkah maju yang tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga menegaskan komitmen kita terhadap kepastian hukum di dunia olahraga,” kata Dito dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Dengan pembentukan BAKI, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam olahraga di Indonesia dapat memiliki wadah yang jelas untuk menyelesaikan sengketa.
Meskipun Dito menyelesaikan masa jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada periode 2019-2024, ia tetap menyambut baik terbentuknya BAKI sebagai badan arbitrase keolahragaan tunggal. Proses pembentukan BAKI merupakan hasil kesepakatan dari berbagai unsur keolahragaan di Indonesia, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan organisasi-organisasi olahraga lainnya. Proses dialog yang panjang sejak 2023 ini menunjukkan komitmen seluruh stakeholder dalam menciptakan satu lembaga penyelesaian sengketa yang terintegrasi.
Dito mengakui bahwa tantangan terbesar dalam menyatukan lembaga arbitrase tersebut adalah terkait dengan faktor historis dan karakteristik perkara yang akan ditangani. Sebelumnya, Indonesia memiliki dua forum penyelesaian sengketa, yaitu Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan BAKI. Dengan berdirinya BAKI, kini seluruh sengketa di bidang olahraga hanya akan diselesaikan melalui lembaga tersebut. “Ini bukan soal menang atau kalah, tetapi lebih pada memberikan akses kepada seluruh stakeholders untuk memiliki forum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya BAKI, diharapkan akan terbentuk satu forum penyelesaian sengketa keolahragaan yang lebih efisien dan adil. Dito juga menegaskan bahwa BAKI akan mengakomodasi pengurus BAORI dalam struktur kepengurusan, dengan fokus pada profesionalitas dan kapabilitas para kader BAKI. Hal ini bertujuan untuk memperkuat posisi BAKI sebagai lembaga yang kompeten dalam menangani sengketa di bidang olahraga.
Ketua BAKI, Mohamed Idwan Ganie, menambahkan bahwa setelah penunjukan BAKI sebagai badan arbitrase keolahragaan tunggal, lembaga ini akan segera menjalankan tugas sesuai dengan amanat yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum, integritas, dan independensi dalam setiap proses penyelesaian sengketa yang dilakukan. “BAKI akan selalu mengedepankan prinsip akses terhadap keadilan, proses yang cepat, serta biaya yang terjangkau,” kata Idwan.
BAKI akan dikelola secara independen, meskipun mendapatkan dukungan dan fasilitas dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dengan demikian, diharapkan BAKI dapat berperan strategis dalam kemajuan olahraga nasional, yang sangat bergantung pada infrastruktur pendukung, termasuk kepastian hukum bagi semua pihak terkait. Melalui langkah ini, diharapkan dunia olahraga Indonesia dapat berkembang lebih baik dengan penyelesaian sengketa yang lebih adil dan efisien.